Sabtu, 21 Januari 2017

Pengertian Urbanisasi



Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk yang berasal semula dari desa menuju kota, atau dapat di artikan perpindahan penduduk dari desa kecil ke kota besar yang bertujuan untuk dapat mencari pekerjaan atau menetap di disana. Urbanisasi menjadi masalah apabila tidak terkontrol dengan baik di setiap daerahnya. Permasalah lain akan timbul ketika terjadi lonjakan urbanisasi.
Penyebab Urbanisasi

Urbanisasi terjadi karena berbagai faktor penyebab, perkembangan daerah perkotaan melalui sektor industri dan perdagangan serta keinginan untuk memperoleh penghasilan merupakan faktor utama. Proses urbanisasi juga terjadi akibat kebijakan dan peraturan di daerah perkotaan, terutama bidang ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah kota. Selain itu faktor momentum juga memicu terjadinya urbanisasi. Salah satunya adalah hari raya karena pengaruh ajakan, kesalahan menerima informasi media massa, impian pribadi, dan terdesak kebutuhan ekonomi dan ingin memperbaiki kualitas hidupnya.

Secara garis besar, penyebab urbanisasi dibedakan menjadi:

Faktor Pendorong dari Desa

Faktor pendorong dan desa yang menyebabkan terjadinya urbanisasi adalah sebagai berikut:

  1. Kurang dan terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di pedesaan. 
  2. Upah kerja di pedesaan relatif rendah. 
  3. Fasilitas dan infrastruktur kehidupan di pedesaan kurang tersedia dan tidak memadai. 
  4. Tanah pertanian di pedesaan banyak yang sudah tidak produktif karena tidak subur atau mengalami kekeringan. 
  5. Kehidupan pedesaan lebih monoton daripada perkotaan. 
  6. Timbulnya bencana di pedesaan, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit. 
  7. Momentum hari raya atau hari-hari tertentu. 

Faktor Penarik dari Kota 
  1. Kesempatan kerja di perkotaan lebih banyak dibandingkan dengan di pedesaan. 
  2. Upah kerja yang tinggi di perkotaan. 
  3. Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi sangat menarik untuk kehidupan sosial. 
  4. Tersedia beragam fasilitas kehidupan dan infrastruktur, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan. 
Dampak Urbanisasi

Hubungan positif antara urbanisasi dan konsentrasi penduduk, akan berpengaruh terhadap kegiatan masyarakat dan akan menyebabkan semakin besarnya area konsentrasi penduduk di daerah perkotaan. Hal itu berdampak pada munculnya permasalahan pada daerah perkotaan. Persebaran penduduk yang akhirnya tidak merata antara pedesaan dan perkotaan menimbulkan kesenjangan sosial yang cukup memprihatinkan. Apalagi kualitas masyarakat yang melakukan urbanisasi masih rendah jika dilihat dari tingkat pendidikan, keahlian maupun kepedulian terhadap kualitas lingkungan maka urbanisasi akan berdampak pada permasalahan kependudukan, lingkungan dan tatanan fisik perkotaan. Permasalahan yang paling utama akibat urbanisasi adalah tatanan perkotaan dan daya dukung kota. Daya dukung kota sulit mengikuti proses urbanisasi yang menimbulkan ledakan jumlah penduduk di perkotaan karena lahan kosong sangat sulit ditemui, banyak ruang terbuka yang beralihfungsi menjadi lapak pedagang kaki lima (PKL), tempat parkir, bahkan perumahan warga. Banyak DAS (daerah aliran sungai) yang berubah fungsi menjadi permukiman warga dan kawasan industry illegal. Dalam jangka panjang, permasalahan lingkungan muncul akibat urbanisasi, lingkungan pemukiman menjadi kumuh dan tidak layak huni serta tidak sehat karena sering terkena banjir, kebakaran dan asap polusi. Penduduk-penduduk yang tidak memiliki ketrampilan serta pendidikan yang cukup justru akan sulit mendapatkan pekerjaan yang pada akhirnya akan bekerja seadanya dan tidak layak sehingga terjadi peningkatan pengangguran, kriminalitas, dan masalah sosial di kota besar.

Lebih jelas, dampak urbanisasi dikategorikan menjadi:

Dampak Positif Urbanisasi Bagi Desa
Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai berikut:
  1. Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk. 
  2. Meningkatnya kesejahteraan penduduk desa melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan dari keluarga yang bekerja secara layak di kota. 
  3. Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota. 
  4. Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan. 
Dampak Negatif Urbanisasi Bagi Desa
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut: 
  1. Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian karena sebagian besar penduduknya pindah ke kota. 
  2. Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat akibat contoh dari gaya hidup di perkotaan sering ditularkan di kehidupan pedesaan. 
  3. Desa banyak kehilangan penduduk yang memiliki potensi dan berkualitas. 
Dampak Positif Urbanisasi Bagi Kota
Dampak positif urbanisasi bagi kota sebagai berikut: 
  1. Kota dapat memenuhi kebutuhan jumlah tenaga kerja. 
  2. Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berpotensi dan berkualitas. 
Dampak Negatif Urbanisasi Bagi Kota
Dampak negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut. 
  1. Meningkatnya pengangguran di perkotaan 
  2. Munculnya tunawisma, tunasosial dan gubuk-gubuk liar di kota. 
  3. Meningkatnya kemacetan lalu lintas. 
  4. Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya. 
     USAHA-USAHA MENCEGAH ATAU MENGURANGI URBANISASI
Upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah atau mengurangi terjadinya urbanisasi adalah sebagai berikut :
  1. Melaksanakan  pembangunan  secara  desentralisasi,  yaitu  pembangunan  yang merata  atau  menyebar  berpusat  pada  daerah-daerah.   
  2. Masing-masing daerah akan mengembangkan daerah sekitarnya.
  3. Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan. 
  4. Memperbanyak fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
  5. Mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan melalui program keluarga berencana.
  6. Meningkatkan perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi,  menggiatkan koperasi unit desa. 
  7. Meningkatkan keamanan di pedesaan dengan lehih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling. 
  8. Mengeluarkan  peraturan  untuk  mempersulit  perpindahan  penduduk  desa  ke kota,   misalnya   izin   pindah   ke   kota   sulit,   Jakarta   dinyatakan   tertutup   bagi  pendatang baru.

      PEMECAHAN MASALAH URBANISASI
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa, adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
  1. Intensifikasi pertanian
  2. Mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program keluarga berencana
  3. Memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan
  4. Program pelaksanaan transmigrasi
  5. Memperluas dan mengembangkan lapangan pekerjaan di kota
  6. Penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah
  7. Pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa
  8. Perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah. Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benarbenar berorientasi pada kepentingan warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena tahunan. Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi meledaknya jumlah penduduk perkotaan dengan segala macam persoalannya.
Referensi:

http://www.seputarpengetahuan.com/2016/10/pengertian-urbanisasi-dan-faktor-pendorongnya-lengkap.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar