Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk yang berasal semula dari desa menuju kota, atau
dapat di artikan perpindahan penduduk dari desa kecil ke kota besar yang
bertujuan untuk dapat mencari pekerjaan atau menetap di disana. Urbanisasi
menjadi masalah apabila tidak terkontrol dengan baik di setiap daerahnya.
Permasalah lain akan timbul ketika terjadi lonjakan urbanisasi.
Penyebab Urbanisasi
Urbanisasi terjadi karena berbagai
faktor penyebab, perkembangan daerah perkotaan melalui sektor industri dan
perdagangan serta keinginan untuk memperoleh penghasilan merupakan faktor
utama. Proses urbanisasi juga terjadi akibat kebijakan dan peraturan di daerah
perkotaan, terutama bidang ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah kota. Selain
itu faktor momentum juga memicu terjadinya urbanisasi. Salah satunya adalah
hari raya karena pengaruh ajakan, kesalahan menerima informasi media massa,
impian pribadi, dan terdesak kebutuhan ekonomi dan ingin memperbaiki kualitas
hidupnya.
Secara garis besar, penyebab
urbanisasi dibedakan menjadi:
Faktor Pendorong dari Desa
Faktor pendorong dan desa yang
menyebabkan terjadinya urbanisasi adalah sebagai berikut:
- Kurang dan terbatasnya kesempatan kerja atau lapangan kerja di pedesaan.
- Upah kerja di pedesaan relatif rendah.
- Fasilitas dan infrastruktur kehidupan di pedesaan kurang tersedia dan tidak memadai.
- Tanah pertanian di pedesaan banyak yang sudah tidak produktif karena tidak subur atau mengalami kekeringan.
- Kehidupan pedesaan lebih monoton daripada perkotaan.
- Timbulnya bencana di pedesaan, seperti banjir, gempa bumi, kemarau panjang, dan wabah penyakit.
- Momentum hari raya atau hari-hari tertentu.
Faktor Penarik dari Kota
- Kesempatan kerja di perkotaan lebih banyak dibandingkan dengan di pedesaan.
- Upah kerja yang tinggi di perkotaan.
- Kota sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, ilmu pengetahuan, dan teknologi sangat menarik untuk kehidupan sosial.
- Tersedia beragam fasilitas kehidupan dan infrastruktur, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi, dan pusat-pusat perbelanjaan.
Dampak Urbanisasi
Hubungan positif antara urbanisasi
dan konsentrasi penduduk, akan berpengaruh terhadap kegiatan masyarakat dan
akan menyebabkan semakin besarnya area konsentrasi penduduk di daerah
perkotaan. Hal itu berdampak pada munculnya permasalahan pada daerah perkotaan.
Persebaran penduduk yang akhirnya tidak merata antara pedesaan dan perkotaan
menimbulkan kesenjangan sosial yang cukup memprihatinkan. Apalagi kualitas
masyarakat yang melakukan urbanisasi masih rendah jika dilihat dari tingkat
pendidikan, keahlian maupun kepedulian terhadap kualitas lingkungan maka
urbanisasi akan berdampak pada permasalahan kependudukan, lingkungan dan
tatanan fisik perkotaan. Permasalahan yang paling utama akibat urbanisasi
adalah tatanan perkotaan dan daya dukung kota. Daya dukung kota sulit mengikuti
proses urbanisasi yang menimbulkan ledakan jumlah penduduk di perkotaan karena
lahan kosong sangat sulit ditemui, banyak ruang terbuka yang beralihfungsi
menjadi lapak pedagang kaki lima (PKL), tempat parkir, bahkan perumahan
warga. Banyak DAS (daerah aliran sungai) yang berubah fungsi menjadi permukiman
warga dan kawasan industry illegal. Dalam jangka panjang, permasalahan
lingkungan muncul akibat urbanisasi, lingkungan pemukiman menjadi kumuh dan
tidak layak huni serta tidak sehat karena sering terkena banjir, kebakaran dan
asap polusi. Penduduk-penduduk yang tidak memiliki ketrampilan serta pendidikan
yang cukup justru akan sulit mendapatkan pekerjaan yang pada akhirnya akan
bekerja seadanya dan tidak layak sehingga terjadi peningkatan pengangguran,
kriminalitas, dan masalah sosial di kota besar.
Lebih jelas, dampak urbanisasi
dikategorikan menjadi:
Dampak Positif Urbanisasi Bagi Desa
Dampak positif urbanisasi bagi desa
(daerah asal) sebagai berikut:
- Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
- Meningkatnya kesejahteraan penduduk desa melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan dari keluarga yang bekerja secara layak di kota.
- Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
- Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Dampak Negatif Urbanisasi Bagi Desa
Adapun dampak negatif urbanisasi
bagi desa sebagai berikut:
- Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian karena sebagian besar penduduknya pindah ke kota.
- Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat akibat contoh dari gaya hidup di perkotaan sering ditularkan di kehidupan pedesaan.
- Desa banyak kehilangan penduduk yang memiliki potensi dan berkualitas.
Dampak Positif Urbanisasi Bagi Kota
Dampak positif urbanisasi bagi kota
sebagai berikut:
- Kota dapat memenuhi kebutuhan jumlah tenaga kerja.
- Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berpotensi dan berkualitas.
Dampak Negatif Urbanisasi Bagi Kota
Dampak negatif urbanisasi bagi kota
sebagai berikut.
- Meningkatnya pengangguran di perkotaan
- Munculnya tunawisma, tunasosial dan gubuk-gubuk liar di kota.
- Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
- Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
USAHA-USAHA
MENCEGAH ATAU MENGURANGI URBANISASI
Upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah atau
mengurangi terjadinya urbanisasi adalah sebagai berikut :
- Melaksanakan pembangunan secara desentralisasi, yaitu pembangunan yang merata atau menyebar berpusat pada daerah-daerah.
- Masing-masing daerah akan mengembangkan daerah sekitarnya.
- Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan.
- Memperbanyak fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat hiburan, dan transportasi.
- Mengendalikan pertumbuhan penduduk di pedesaan melalui program keluarga berencana.
- Meningkatkan perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi, menggiatkan koperasi unit desa.
- Meningkatkan keamanan di pedesaan dengan lehih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
- Mengeluarkan peraturan untuk mempersulit perpindahan penduduk desa ke kota, misalnya izin pindah ke kota sulit, Jakarta dinyatakan tertutup bagi pendatang baru.
PEMECAHAN
MASALAH URBANISASI
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat
laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa, adapun
program-program yang dikembangkan diantaranya:
- Intensifikasi pertanian
- Mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program keluarga berencana
- Memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan
- Program pelaksanaan transmigrasi
- Memperluas dan mengembangkan lapangan pekerjaan di kota
- Penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah
- Pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa
- Perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah. Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benarbenar berorientasi pada kepentingan warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena tahunan. Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi meledaknya jumlah penduduk perkotaan dengan segala macam persoalannya.
Referensi:
http://www.seputarpengetahuan.com/2016/10/pengertian-urbanisasi-dan-faktor-pendorongnya-lengkap.html