Minggu, 27 November 2016

Individu , Sistem Politik , dan Tindakan Politik



A. Individu

            Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial.

B. Sistem politik

            Pengertian Sistem Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembuatan dan pengambilan kebijakan yang mengikat tentang kebaikan bersama antara masyarakat yang berada dalam suatu wilayah tertentu. Sedangkan pada pengertian sistem dan politik, sistem adalah keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi dan politik adalah interaksi antara masyarakat dengan pemerintah dalam dalam pembuatan keputusan dan kebijakan tentang kebaikan bersama dalam suatu wilayah tertentu.  

Istilah-Istilah dalam Konsep Sistem Politik
  • Proses Sistem Politik : Proses adalah pola-pola tingkah laku (sosial dan politik) yang dibuat oleh manusia yang bertujuan mengatur hubungan antara satu sama lain. Dalam suatu negara, lembaga-lembaga seperti parlemen, partai, birokrasi, sekalipun sudah ada yang memiliki kehidupan sendiri yang sebenarnya merupakan proses dari pola-pola ulangannya yang sudah mantap dan mencerminkan struktur. 
  • Struktur Sistem politik : Struktur  adalah mencakup pada lembaga-lembaga formal dan juga informal, misalnya parlemen, kepala negara, jaringan komunikasi, kelompok kepentingan, dan sebagainya. 
  • Fungsi Sistem Politik : Fungsi adalah membuat keputusan-keputusan, policy (kebijakan) dengan mengikat mengenai alokasi dari nilai-nilai yang sifatnya material yang mengarahkan pada tercapainya tujuan-tujuan masyarakat. 
Sistem Politik menghasilkan output, berupa keputusan atau kebijakan yang mengikat. Sistem politik memiliki 4 variabel yang sangat berperan dalam memberikan pengaruh pada sistem politik. Variabel sistem politik adalah sebagai berikut... 
a. Kekuasaan, sebagai cara dalam mencapai keinginannya seperti membagi sumber-sumber di antara setiap kelompok dalam masyarakat. 
b. Kepentingan, yaitu tujuan-tujuan yang dikejar oleh pelaku-pelaku atau kelompok dalam politik 
c. Kebijakan, adalah hasil dari interaksi antara kekuasaan dan kepentingan, yang biasanya dalam bentuk perundang-undangan. 
d. Budaya politik, adalah orientasi dari subjektif individu dalam sistem politik. 

C. Tindakan politik atau Perilaku politik

            Perilaku politik (Inggris:Politic Behaviour)adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik
contohnya adalah:
• Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
• Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol ,   mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
• Ikut serta dalam pesta politik
• Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
• Berhak untuk menjadi pimpinan politik
• Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku


REFERENSI


INDIVIDU, POLITIK, DAN PEMILU



A. Individu

            Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial.

B. Politik

                Pengertian politik Secara Singkat atau sederhana adalah teori, metode atau teknik dalam memengaruhi orang sipil atau individu. Politik secara luas adalah suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dari ilmu politik.

Tujuan politik dan setrategi luar negeri Indonesia
  1. Untuk mempertahankan menjaga keselamatan negara dan kemerdekaan bangsa
  2. Untuk memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk kemakmuran rakyat
  3. Untuk meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa
  4. Untuk meningkatkan perdamaian internasional

Contoh partisipasi dalam politik
Kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam partisipasi politik antara lain sebagai berikut:
a. Ikut memilih wakil rakyat melalui pemilihan umum, seperti hal-hal berikut:
Ø  Mengajukan beberapa alternatif calon pemimpin.
Ø  Mendukung atau menentang calon pemimpin tertentu.
Ø  Mengajukan kritik dan koreksi atas pelaksanaan kebijakan umum.
Ø  Mengajukan tuntutan-tuntutan kepada penguasa pusat maupun daerah.
Ø  Melaksanakan keputusan-keputusan pemerintah yang telah ditetapkan.
Ø  Membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
b. Menjadi anggota aktif dalam partai politik, kelompok penekan (pressure group), maupun     kelompok kepentingan tertentu.
c. Duduk dalam lembaga politik, seperti MPR, DPR, presiden, atau menteri.
d. Mengadakan komunikasi (dialog) dengan wakil-wakil rakyat.
e. Berkampanye atau menghadiri kelompok diskusi.

C. Pemilu

            Pemilihan umum (Pemilu) adalah salah satu cara dalam sistem demokrasi untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga perwakilan rakyat, serta salah satu bentuk pemenuhan hak asasi warga negara di bidang politik. Pemilu dilaksanakan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Sebab, rakyat tidak mungkin memerintah secara langsung. Karena itu, diperlukan cara untuk memilih wakil rakyat dalam memerintah suatu negara selama jangka waktu tertentu. Pemilu dilaksanakan dengan menganut asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Tujuan Pemilu
  • Memilih Wakil Rakyat
  • Memilih Presiden dan Wakil Presiden
  • Memilih Anggota DPD
  • Memilih Anggota DPR
  • Menjamin kesinambungan Pembangunan Nasional

Asas Pemilu
Asas Pemilu disingkat menjadi Luber dan Jurdil yakni :
  • Langsung. Pemilihan Umum harus dilaksanakan secara langsung dan dipilih oleh rakyat.
  • Umum. Pemilihan Umum bersifat umum dan semua masyarakat mendapatkan hak pilih yang sama.
  • Bebas. Pemilihan Umum memiliki sifat bebas bagi seluruh Rakyat Indonesia.
  • Rahasia. Pemilihan Umum bersifat rahasia. Yang memiliki maksud hanya boleh diri kita sendiri yang mengetahuinya.
  • Jujur. Pemilihan Umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturannya agar setiap warga negara dapat memilih sesuai kehendaknya dan setiap suara memiliki nilai yang sama untuk menentukan Wakil Rakyat yang terpilih.
  • Adil. Bahwa adanya perlakuan yang sama terhadap peserta Pemilu dan Pemilih tanpa adanya pengistimewaan terhadap orang lain.

REFERENSI
http://www.sekolahanbaru.com/2016/06/pengertian-politik-secara-umum-beserta.html

Perguruan Tinggi dan Pendidikan




A. Perguruan Tinggi

            Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.     
      
            Perguruan tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2 : 1. Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Negara 2. Perguruan tinggi swasta, adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta.

Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia dikelola oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Rektor perguruan tinggi negeri merupakan pejabat setingkat eselon 2 di bawah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ataupun kementerian lainnya.

Perguruan tinggi swasta di Indonesia, dikelola oleh masyarakat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Bimbingan dan pengawasan atas penyelenggaraan perguruan tinggi swasta pada mulanya dilakukan oleh Lembaga Perguruan Tinggi Swasta (disingkat LPTS) yang dibentuk oleh pemerintah. LPTS ini merupakan cikal bakal dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (disingkat Kopertis).

B. Pendidikan

            Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Anggota keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam — sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka — walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi. Pendidikan dasar Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan menengah Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.

REFERENSI

http://bayoscreamo.blogspot.co.id/2011/10/pengertian-pendidikan-dan-perguruan.html https://id.wikipedia.org/wiki/Perguruan_tinggi